Sasaran dan Strategi
Fakultas Hukum
Untuk mencapai apa yang telah dituangkan dalam visi dan misi Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, diperlukan sasaran dan juga Strategi Pencapaian.
Berikut adalah Sasaran dan juga Strategi Pencapaian Fakultas Hukum :
Sasaran Fakultas hukum UIR adalah untuk mencapai :
- Mempertahankan akreditasi unggul (A) dari BAN PT.
- Memperoleh akreditasi internasional pada tahun 2020.
- Lulusan yang melanjutkan studi di Perguruan tinggi terbaik Nasional sebanyak 50% dan Internasional sebanyak 25%.
- Rata-rata IPK lulusan > 3,22 sebnayak 70% dengan masa studi tepat waktu sebanyak 50%, serta masa tunggu kerja kurang dari 6 bulansebanyak 50%.
- Lulusan menguasai matakuliah keterampulan dan kemahiran hukum.
- 40% Lulusan bekerja pada bagian hukum baik di kantor pemerintah maupun di Instansi swasta.
- 45% lulusan bekerja pada institusi penegak hukum.
- Jumlah publikasi ilmiah dosen Fakultas Hukum yang dimuat pada jurnal terakreditasi Internasional sebanyak 25% pada tahun 2019.
- Penelitian yang dilakukan oleh dosen 100% melibatkan mahasiswa/i.
- 50% dosen Fakultas Hukum mendapatkan dana hibah penelitian dari Dikti.
- Seluruh publikasi ilmiah dosen menjadi referensi penelitian mahasiswa sesuai dengan bidang kejiannya masing-masing.
- Jumlah pengabdian kepada masyarakat minimal 47 ( empat puluh tujuh ) kali setahun, sehingga jika diratakan 1 (satu ) dosen Fakultas Hukum melakukan penelitian minimal 1 (satu) kali dalam setahun.
- Jumlah Dosen Fakultas Hukum UIR yang mendapatkan dana hibah pengadian kepada masyarakat dari Dikti sebanyak 20% pada tahun 2020.
- Jumlah buku ajar dari hasil penelitian dan pengabdian masyarakat Dosen sebanyak 50% pada tahun 2020.
- Seluruh Dosen Fakultas Hukum terlibat dalam kegiatan dakwah islamiyah kepada masyarakat.
Adapun strategi pencapaian untuk mencapai Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran Fakultas Hukum dilakukan:
- Dengan meningkatkan mutu lulusan melalui :
- Peningkatan proses belajar mengajar denga peningkatan kualifikasi pendidikan dan kualitas dosen, menyusun kurikulum sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat menanamakan nilai-nilai islami dalam kehidupan sehari-hari.
- Meningkatkan sarana dan prasarana proses belajar mengajar dan menambah kunjungan pakar/ali yang kompeten dari luar.
- enyempurnaan kurikulum diikuti dengan penyusunan renana pembelajaran semester ( RPS) setiap mata kuliah dimaksudkan untuk peningkatan kualitas proses belajar mengajar agar lebih baik, mahasiswa memiliki pedoman dalam mengikuti proses belajar mengajar, menghindari tumpang tindih materi pada mata kuliah yang terkait, menumbuhkan kemandirian mahasiswa dalam mempersiapkan diri menghadapi perkuliahan serta penguatan link and match pada materi perkuliahan.
- Penyusunan buku ajar, serta penegasan dan penguatan materi perkuliahan yang didukung oleh hasil penelitian dosen.
- Peningkatan kemampuan dosen dengan memberikan tugas belajar kepada dosen untuk belajar studi lanjut (S3).
- Mendorong dan menfasilitasi Dosen fakultas hukum UIR melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian, dengan melibatkan mahasiswa.
- Mengikutsertakan dosen pada kegiatan pelatihan/workshop/seminar untuk meningkatan kualitas sumber daya manusianya
- Melakukan studi banding mahasiswa ke instansi-instansi atau kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bidang keilmuan Hukum.
- Menghadirkan Dosen-dosen tamu dari perguruan Tinggi lain maupun dar instansi terkait untuk memberikan kuliah umum, sesuai dengan permasalhan yang sedang berkembang pada saat itu.
- Mengikutsertakan mahsaiswa dalam hal dosen melakukan penelitian, sehingga mahasiswa dapat menjadikan Penelitian bersama dosen tersebut menajdi tugas akhir mahasiswa, dengan cara membimbing secara serius dena bekerjasama dalam hal menemukan hasil penelitian tersebut sehingga hasil penelitian tersebut sebagai karya bersama antara mahasiswa dan dosen pembimbing.
- Menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam mencari solusi permasalahan yang sedang berkembang ditengah masyarakat yang berkaitan dengan permasalahan hukum.
- Dengan meningkatkan mutu pembelajaran melalui tindakan-tindakan:
- Melangkapi dan menyemperakan rencana pembelajaran semester dan kontrak perkuliahan.
- Meningkatkan layanan dan kualitas perpustakaa.
- Semakin banyak dosen yang selesai S3 ( Doktor) dan memiliki jabatan Guru Besar.
- Tingkat kehadiran dosen dalam memebrikan perkuliahan diupayakan 100%.
- Tingkat kehadiran mahsiwa dalam perkuliahan minimal 80% sebagai syarat untuk mengikuti ujian semester ( sesuai dengan kontrak perkuliahan)
- Mengikutsertakan dosen dalam seminar Internasional dan nasional baik sebagai penyaji maupun sebagai peserta.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas buku ajar yang ditulis oleh dosen.
- Memperluas jaringan kerjasama dengan perguruan tinggi di dalam dan di luar negeri di bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi.