YAYASAN LEMBAGA
PENDIDIKAN ISLAM RIAU

YAYASAN LEMBAGA
PENDIDIKAN ISLAM RIAU

Tata Tertib Ujían Fakultas Hukum UIR

1. Peserta ujan adalah Mahasiswa yang telah melakukan Her Registrasi, wajib membawa KRS (dengan menempelkan pas foto warna terbaru) yang telah ditandatangani oleh Dosen PA, serta telah melunasi kewajiban uang SKS;

2. Peserta ujian adalah Mahasiswa yang namanya telah tercantum pada masing -masing ruangan;

3. Peserta ujian diharuskan hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal ujian yang telah ditetapkan. Keterlambatan 15 lima belas) menit dari jadwal yang sudah ditentukan, tidak dibenarkan untuk mengikuti ujian;

4. Peserta ujian tidak dibenarkan membawa barang - barang kedalam ruangan ujian, kecuali at tulis, KRS dan Kartu Ujian;

5. Peserta ujian tidak dibenarkan mengaktifkan hand phone,laptop/ notebook dan sejenisnya selama pelaksanaan ujian berlangsung;

6. Peserta ujian tidak dibenarkan bertindak curang selama ujian, bagi yang melanggar diberikan tindakan tegas (tidak lulus pada mata ujian yang bersangkutan/ nilai E);

7. Peserta ujian pria berpakaian rapi, mengenakan kemeja putih (tanpa motif), dasi dan celana hitam bahan katun, sedangkan peserta ujian wanita mengenakan baju kebaya puti, rok hitam/batik/songket dan jilbab/kerudung/selendang berwarna hijau.

contoh gambar